BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Gagasan
tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960 – an pada kalangan
militer angkatan darat dari SSKAD sekarang SESKOAD ( Sunardi, 1997 ). Masa itu
adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme.
Dalam
pemikiran lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa
ditemukannya unsure – unsure dari tata kehidupan nasional yang berupa idiologi
politik, dari tinggalnya konsep kekuatan. Secara skematis, rumusan konseptual
ketahanan nasional dapat digambarkan dari sejarah bahwa konsep ketahanan
nasional berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh
kalangan militer.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian TanNas Indonesia
TanNas
adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang teritegrasi kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
2.2 Pengertian konsepsi TanNas
Indonesia
Konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan, penyelenggaraan dan keamanan yang seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan
terpadu dilandasi Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara merupakan pedoman (
sarana ) untuk meningkatkan ( metode ) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kesejahteraan dan keamanan.
2.3 Hakekat TanNas & Konsepsi
TanNas Indonesia

Keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan
mengembangkan kekuatan
nasional untuk menjamin
kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.

Pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
2.4 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai - nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Asas – asas tersebut adalah asas
kesejahteraan dan keamanan. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar
dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam
kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsure kesejahteraan dan keamanan
ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional. Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek –
aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras,
serasi, dan seimbang. Asas kekeluargaan.
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, keamanan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupanbermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan. Real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.5 Sifat – Sifat Ketahanan
Nasional

Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata – mata tergantung oleh pihak lain.

Artinya
tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta
lingkungan strateginya. Dinamika ini selalu diorentasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap
dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemapuan bangsa. Dengan ini diharapkan
agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain
sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka
berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin
tinggi wibawa Negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

Hal
ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga dan keterbukaan dalam melihat kondisi masing – masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.6 Pengaruh TanNas Dalam Kehidupan
Berbangsa Dan Bernegara
Tiap – tiap aspek, terutama aspek – aspek dinamis,
didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan
lingkungan sehingga interkasinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks
dan amat sulit. Dari pemahaman tentang gambaran bahwa konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendukung kepribadian yaitu
:
Ø Aspek
yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografis,
aspek kependudukan, dan aspek sumber kekayaan alam.
Ø Aspek
yang berkaitan dengan social yang bersifat dinamis, yang meliputi aspek idilogi,
aspek politik, aspek social budaya, dan aspek pertahanan dan keamanan.
Pengaruh
aspek ideology
Ideology
adalah suatu system nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Ideology juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita –citakan
oleh suatu bangsa. Secara teoritis, suatu ideology bersumbe dari suatu filsafah
dan merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
a. Ideologi
Dunia
1. Liberalisme
aliran pikiran perseorangan atau individualistic. Aliran pemikiran ini mengajarkan
bahwa Negara adalah masyarakat hokum ( legal society ) yang disusun atas
kontrak semua individu dalam masyarakat itu ( kontrak social ). Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan
tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa kecuali atas
persetujuan yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai dasar – dasar
kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan mengejar kebahagiaan
hidup di tengah – tengah kekayaan materil yang berlimpah dan dicapai dengan
bebas.
2. Komunisme
Aliran
pikiran golongan ( class theory ) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan
Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan social ekonomi
masyarakat pada awal revolusi industry. Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa
Negara adalah susunan golongan ( kelas ) untuk menindas kelas lain. Golongan
ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar ( kaum buruh ).
Karena
itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan Negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat
ganti berkuasa dan mengatur Negara. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi
komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme dalam
upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a) Menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan – golongan tertentu serta menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan.
b) Ajaran
komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya tuhan yang maha Esa, dan didasarkan
pada kebendaan ( materialistis ). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi
kehidupan bermasyarakat.
c) Masyarakat
komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita – citakan oleh komunis
dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam
seruan Marx yang terkenal “ kaum buruh diseluruh dunia bersatulah” komunisme
menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d) Masyarakat
komunis yang dicita – citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa
kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan
tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan
tanpa pembagian kerja.
3. Paham
Agama
Ideology bersumber dari
falsafah agama yang termuat dalam kitab agama.
b. Ideology
Pancasila
Sila ketuhanan yang maha Esa mengandung nilai
spiritual, memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada pemeluk agama dan
penganut kepercayaan kepada tuhan yang maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai
kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati,
keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia
yang pluralistic mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang
merupakan factor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar bhineka
tunggal ika.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan menunjukkan bahwa
kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional
yang riil dan wajar.
Sila keadilan social seluruh masyarakat rakyat
Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban,
penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan,
ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama – sama mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan social.
c. Ketahanan
pada aspek ideology
1) Konsep
tentang ketahanan ideology
Ketahanan
ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideology bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai – nilai yang secara surat
terkandung dalam ideology atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945
serta secara peraturan perundang – undangan dibawahnya dan segala kegiatan
penyelenggaraan Negara.
Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai
– nilai tersebut oleh masing – masing individu dalam kehidupan sehari – hari,
sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga Negara. Pancasila mengandung
sifat idealistic, realistic dan fleksibel, sehingga terbuka terhadap perkembangan
yang terjadi. Pancasila sebagai dasar Negara RI terdapat dalam alinea 4
pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai
pandangan hidup dan sumber hokum terhadap ketetapan MPR RI No. 2 XX/MPR/1978.
2) Pembinaan
ketahanan ideology
Upaya
memperkuat ketahanan ideology memerlukan langkah pembinaan berikut :
Ø Pengamalan
pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
Ø Pancasila
sebagai ideology terbuka perlu terus direlefansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa.
Ø Sesanti
bhineka tunggal ika dan konsep wawasan nusantara yang bersumber dari pancasila
harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai
upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta
moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan Negara
Ø Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara RI harus dihayati dan diamalkan
serta nyata oleh setiap penyelenggaraan Negara, lembaga kenegaraan, lembaga
kemasyarakatan, serta setiap warga Negara agar kelestariannya terjaga dan
tujuan nasional serta cita – cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri
tauladan para pemimpin penyelenggara Negara dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
Ø Pembangunan,sebagai
pengamalan pancasila, harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material
dengan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialism dan skuarisme.
Dengan memperhatinkan kondisi geografi Indonesia.
Ø Pendidikan
moral pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya
ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan
sejarah perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan moral
pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
TanNas
adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang teritegrasi kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
Konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan, penyelenggaraan dan keamanan
yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu dilandasi Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara
merupakan pedoman ( sarana ) untuk meningkatkan ( metode ) keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kesejahteraan dan
keamanan.
3.2 Saran Dan Kritik
Kami
sadari makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis berharap
saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan agar kedepannya
penulisan makalah dapat lebih baik lagi
Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi kita semua, saya ucapkan terimaksih.
DAFTAR PUSTAKA
Alkhodiah,sabariti,
dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Universitas
Terbuka
“Pendidikan
Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.”
“UU
No.20 tahun 1982 tentang ketentuan – ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara
RI.”