Yazhid Blog

.

Minggu, 18 Desember 2016

MAKALAH KETAHANAN NASIONAL




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960 – an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD sekarang SESKOAD ( Sunardi, 1997 ). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme.
Dalam pemikiran lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure – unsure dari tata kehidupan nasional yang berupa idiologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan. Secara skematis, rumusan konseptual ketahanan nasional dapat digambarkan dari sejarah bahwa konsep ketahanan nasional berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer.



BAB II 
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian TanNas Indonesia
      TanNas adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang teritegrasi kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
2.2 Pengertian konsepsi TanNas Indonesia
      Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan, penyelenggaraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu dilandasi Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara merupakan pedoman ( sarana ) untuk meningkatkan ( metode ) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kesejahteraan dan keamanan.
2.3 Hakekat TanNas & Konsepsi TanNas Indonesia
*      Hakekat TanNas :
Keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
*      Hakekat konsepsi :
Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
2.4 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai -  nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Asas – asas tersebut adalah asas kesejahteraan dan keamanan. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsure kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek – aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang. Asas kekeluargaan.
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, keamanan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupanbermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan. Real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

2.5 Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
*      Mandiri :
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata – mata tergantung oleh pihak lain.
*      Dinamis :
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta lingkungan strateginya. Dinamika ini selalu diorentasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
*      Wibawa :
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemapuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa Negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
*      Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga dan keterbukaan dalam melihat kondisi masing – masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

2.6 Pengaruh TanNas Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
Tiap – tiap aspek, terutama aspek – aspek dinamis, didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interkasinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit. Dari pemahaman tentang gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendukung kepribadian yaitu :
 Ø  Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografis, aspek kependudukan, dan aspek sumber kekayaan alam.
 Ø  Aspek yang berkaitan dengan social yang bersifat dinamis, yang meliputi aspek idilogi, aspek politik, aspek social budaya, dan aspek pertahanan dan keamanan.

Pengaruh aspek ideology
Ideology adalah suatu system nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideology juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita –citakan oleh suatu bangsa. Secara teoritis, suatu ideology bersumbe dari suatu filsafah dan merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
   a.       Ideologi Dunia
1.      Liberalisme aliran pikiran perseorangan atau individualistic. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa Negara adalah masyarakat hokum ( legal society ) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu ( kontrak social ). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai dasar – dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah – tengah kekayaan materil yang berlimpah dan dicapai dengan bebas.
2.      Komunisme
Aliran pikiran golongan ( class theory ) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan social ekonomi masyarakat pada awal revolusi industry. Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa Negara adalah susunan golongan ( kelas ) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar ( kaum buruh ).
Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan Negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur Negara. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a)      Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan – golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b)      Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya tuhan yang maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan ( materialistis ). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c)      Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita – citakan oleh komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “ kaum buruh diseluruh dunia bersatulah” komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d)     Masyarakat komunis yang dicita – citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.
3.      Paham Agama
Ideology bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab agama.
    b.      Ideology Pancasila
Sila ketuhanan yang maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada tuhan yang maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistic mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan factor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar bhineka tunggal ika.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan menunjukkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.
Sila keadilan social seluruh masyarakat rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama – sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social.
    c.       Ketahanan pada aspek ideology
1)      Konsep tentang ketahanan ideology
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideology bangsa dan Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai – nilai yang secara surat terkandung dalam ideology atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang – undangan dibawahnya dan segala kegiatan penyelenggaraan Negara.
 Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai – nilai tersebut oleh masing – masing individu dalam kehidupan sehari – hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga Negara. Pancasila mengandung sifat idealistic, realistic dan fleksibel, sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi. Pancasila sebagai dasar Negara RI terdapat dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hokum terhadap ketetapan MPR RI No. 2 XX/MPR/1978.
2)      Pembinaan ketahanan ideology
Upaya memperkuat ketahanan ideology memerlukan langkah pembinaan berikut :
Ø  Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
Ø  Pancasila sebagai ideology terbuka perlu terus direlefansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa.
Ø  Sesanti bhineka tunggal ika dan konsep wawasan nusantara yang bersumber dari pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan Negara
Ø  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara RI harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan Negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga Negara agar kelestariannya terjaga dan tujuan nasional serta cita – cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin penyelenggara Negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
Ø  Pembangunan,sebagai pengamalan pancasila, harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dengan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialism dan skuarisme. Dengan memperhatinkan kondisi geografi Indonesia.
Ø  Pendidikan moral pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejarah perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan moral pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.


BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan

TanNas adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang teritegrasi kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan, penyelenggaraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu dilandasi Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara merupakan pedoman ( sarana ) untuk meningkatkan ( metode ) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kesejahteraan dan keamanan.
                                                                          

3.2  Saran Dan Kritik

Kami sadari makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis berharap saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan agar kedepannya penulisan makalah dapat lebih baik lagi
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, saya ucapkan terimaksih.



DAFTAR PUSTAKA

Alkhodiah,sabariti, dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Universitas Terbuka
“Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.”
“UU No.20 tahun 1982 tentang ketentuan – ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara RI.”





Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Recent Posts