Yazhid Blog

.

Senin, 16 Mei 2016

Makalah etika profesi analis kesehatan

KATA PENGANTAR  Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nyalah penulis dapat menyelesaikan mak... thumbnail 1 summary




KATA PENGANTAR
 Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Tidak lupa juga kami mengucapkan terimasih banyak kepada dosen dan teman-teman sekelas yang turut mendukung kami dalam terselesaikannya makalah ini. Makalah ini dibuat sebagai salah satu nilai tugas dari mata kuliah Etika Profesi.
Selanjutnya demi kesempurnaan dari makalah ini kami mengharapkan saran serta kritik yang membangun dari Ibu dosen serta teman-teman sekalian. Terimakasih.


Kendari,    Januari 2015
                                               

                                                                                                            Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga anggota kelompok profesi tidak akan ketinggalan zaman.Kode etik profesi merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar. Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
Laboratorium kesehatan kepada masyarakat sebagai unit pelayanan penunjang medis, diharapkan memberikan informasi yang teliti dan akurat tentang aspek laboratoris terhadap spesimen/sampel yang penujianya dilakukan di laboratorium. Masyarakat menghendaki mutu hasil pengujian laboratorium terus ditingkatkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahian dan teknologi serta perkembangan penyakit.
B.     Rumusan Masalah.
1.      Apa pengertian Etika Profesi Analis Kesehatan?
2.      Bagaimana Kode Etik Analis Kesehatan?
C.    Tujuan.
1.      Untuk mengetahui Etika profesi analis kesehatan!
2.      Untuk mengetahui Kodeetik analis kesehatan!






BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Profesi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
B.     Pengertian Etika
Etika merupakan cerminan dari sebuah mekanisme kontrol yang dibuat dan diterapkan oleh dan untuk kepentingan suatu kelompok sosial atau profesi. Kehadiran organisasi profesi dengan kode etik profesi diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian

C.     Ciri Etika Profesi Analis Kesehatan
Ø  Kode Etik Analis Kesehatan.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada : profesi, pekerjaan, rekan, pemakai jasa, dan masyarakat.
v  Profesionalisme Analis Kesehatan :
o  Tangibles (bukti langsung dan nyata) meliputi kemampuan hasil pengujian, dapat menunjukkan konsep derajat kesehatan pada diri sendiri.
o  Reliability (kehandalan), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan.
o  Responsiveness (daya tanggap), yaitu tanggap dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain).
o  Assurance (jaminan), mencakup kemampuan, kesopanan, sifat dapat dipercaya yang dimiliki Analis Kesehatan dan bebas dari risiko bahaya atau keragu-raguan.
o  Emphaty (empati) meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain).
v  Kewajiban Terhadap Rekan:
Ø Memperlakukan setiap teman sejawat dalam batas-batas norma yang berlaku
Ø Menjunjung tinggi kesetiakawanan dalam melaksanakan profesi.
Ø Membina hubungan kerjasama yang baik dan saling menghormati dengan teman sejawat dan tenaga profesional lainnya dengan tujuan utama untuk menjamin pelayanan tetap berkualitas tinggi.
v  Kewajiban Terhadap Pasien:
Ø Bertanggung jawab dan menjaga kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada pasien / pemakai jasa secara profesional.
Ø Menjaga kerahasiaan informasi dan hasil pemeriksaan pasien / pemakai jasa, serta hanya memberikan kepada pihak yang berhak.
Ø Dapat berkonsultasi / merujuk kepada teman sejawat atau pihak yang lebih ahli untuk mendapatkan hasil yang akurat.
v  Kewajiban Terhadap Profesi:
Ø Menjunjung tinggi serta memelihara martabat, kehormatan, profesi, menjaga integritas dan kejujuran serta dapat dipercaya.
Ø Meningkatkan keahlian dan pengetahuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø Melakukan pekerjaan profesinya sesuai dengan standar prosedur operasional, standar keselamatan kerja yang berlaku dan kode etik profesi.
Ø Menjaga profesionalisme dalam memenuhi panggilan tugas dan kewajiban profesi.
v  Kewajiban Terhadap Pekerjaan:
Ø Bekerja dengan ikhlas dan rasa syukur.
Ø Amanah serta penuh integritas.
Ø Bekerja dengan tuntas dan penuh tanggung jawab.
Ø Penuh semangat dan pengabdian.
Ø Kreatif dan tekun.
Ø Menjaga harga diri dan jujur.
Ø Melayani dengan penuh kerendahan hati.
v  Kewajiban Terhadap Masyarakat:
Ø Memiliki tanggung jawab untuk menyumbangkan kemampuan profesionalnya kepada masyarakat luas serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ø  Dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan profesinya harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma yang berkembang pada masyarakat.
Ø Dapat menemukan penyimpangan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar norma yang berlaku pada saat itu serta melakukan upaya untuk dapat melindungi kepentingan masyarakat.
v  Etika Profesi Analis Kesehatan Memiliki Tiga Dimensi Utama, Yaitu :
o   Keahlian (pengetahuan, nalar atau kemampuan dalam asosiasi dan terlatih).
o   Keterampilan dalam komunikasi (baik verbal & non verbal).
o   Profesionalisme (tahu apa yang harus dilakukan dan yang sebaiknya dilakukan).
v  Hak Dan Kewajiban Analis Kesehatan :
o  Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses specimen·         
o  Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun terhadap spesimen yang berkisar dari yang sedrhana sampai dengan kompleks·         
o  Mengoperasikan dan memelihara peralatan lab untuk memastikan akurasi dan keabsahan, menkonfirmasi hasil abnormal, melaksanakan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.        
o  Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk menentukan manffat dan kepraktisannya.
o  Membantu klinis dalam pemanfaatan yang benar dari data lab untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap uji laboratorium dalam menginterprestasikan hasil uji.
o  Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium. Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknis kelaboratoriuman.     
o  Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.
v  Kemampuan Yang Harus Dimiliki Oleh Seorang Analis Kesehatan :
o  Keterampilan dan pengetahuan  dalam pengembilan spesimen, termasuk penyiapan pasien, labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemprosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
o  Keterampilan dalam mengerjakan prosedur laboratorium·
o  Keterampilan dalam melaksanankan metode pengujian dan pemakaian alat yang benar·         
o  Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi, dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang di lakukan·
o  Keterampilan dalam pembuatan dan uji kualitas media serta reagen untuk pemeriksaan laboratorium·
o  Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil·
o  Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu hasil, sebelum melaporkan hasil uji·
o  Keterampilan dalam menginterprestasikan hasil uji·
o  Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangannya.
v  Etika Menghadapi Seorang Pasien :
o  Bertanggung jawab dan menjaga kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada pasien / pemakai jasa secara profesional.
o  Menjaga kerahasiaan informasi dan hasil pemeriksaan pasien / pemakai jasa, serta hanya memberikan kepada pihak yang berhak..
o  Dapat berkonsultasi / merujuk kepada teman sejawat atau pihak yang lebih ahli untuk mendapatkan hasil yang akurat.
o  Menghadapi pasien dengan ekspresi muka (smile).
o  Menghindari sebuah konflik dengan pasien.      
o  Karakter yang lembut.   
o  Menghargai lawan bicara.       
o  Menjaga kepercayaan dan rahasia - rahasia pasien. 
o  Memberikan informasi yang baik·   
o    Menjaga rahasia dan menyimpan kondisi - kondisi pasien yang di hadapi.
o    Mengontol jarak dengan pasien.
o    Intonasi suara yang jelas.
o    Rileks.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada : profesi, pekerjaan, rekan, pemakai jasa, dan masyarakat.
Etika Profesi Analis Kesehatan Memiliki Tiga Dimensi Utama, Yaitu :
• Keahlian (pengetahuan, nalar atau kemampuan dalam asosiasi dan terlatih).
• Keterampilan dalam komunikasi (baik verbal & non verbal).
• Profesionalisme (tahu apa yang harus dilakukan dan yang sebaiknya dilakukan).






DAFTAR PUSTAKA
Http://Ikatan Analis Kesehatan Indonesia ( IAKI) DPC Sidenreng Rappang, SULSEL, Indonesia  ETIKA PROFESI ANALIS KESEHATAN.htm (di akses pada 18/01/2015).
Http://ETIKA PROFESI ANALIS KESEHATAN Etika profesi... - Komunitas Mahasiswa Akademi Analis Kesehatan.htm (di akses pada 18/01/2015).






Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Recent Posts