Yazhid Blog

.

Minggu, 12 Maret 2017

K3 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI UTD RUMAH SAKIT DAN BANK DARAH


K3 DI UTD RUMAH SAKIT DAN STANDAR FASILITAS UTD RUMAH SAKIT
1.      Standar ruangan
a.       Lokasi mudah dijangkau dari berbagai unit pelayanan di rumah sakit
b.      Luas minimal dengan cahaya dan ventilasi yang cukup ber AC
c.       Fasilitas air mengalir dan listrik yang memadai, UPS untuk memback-up refrigerator agar stabilitas suhu tetap terjaga.
2.      Standar  peralatan kerja dan kantor
a.       Meja panjang untuk sentrifuge dan melakukan tindakan pemeriksaan
b.      Meja biro
c.       Lemari arsip
d.      Kursi
e.       Telepon
f.        Lemari kayu jati
g.       Stabilizer
h.      ATK
i.         Stiker dan label darah



K3 DI UTD RUMAH SAKIT ATAU BANK DARAH
Keselamatan kerja terhadap ancaman bahaya yang mengakibatkan resiko gangguan kesehatan dan keselamatan bagi petugas UTDRS perlu diidentifikasi dan dilakukan pencegahan yaitu:

1.      Ruangam
a.       Kebersihan ruangan selalu terjaga
b.  Permukaan meja kerja selalu dibersihkan setelah selesai bekerja dan ketika terjadi tumpahan bahan
c.       Lantai bersih, kering, tidak licin dan ada saluran pembangunan
d.      Suhu ruangan antara 22°C - 27°C dengan kelembapan nisbi 50% - 70%
e.       Udara dalam ruang dibuat mengalir searah (dari ruangan bersih ke ruangan kotor)
f.   Dinding dicat dengan bahan epoksi, permukaan rata, mudah dibersihkan, tidak tembus cairan dan tahan terhadap desinfeksi
g.  Pintu ruangan harus selalu tertutup jika petugas sedang bekerja, mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

2.      Peralatan
a.       Sarung tangan dilepas bila menerima telpon
b.     Penyimpanan jas laboratorium tidak dalam satu lemari dengan pakaian lain yang dipakai diluar ruang UTDRS
c.       Diwajibkan memakai sarung tangan plastic karet tipis selama bekerja
d.      Penyimpanan peralatan sesuai dengan standar prosedur operasional

3.      System/Prosedur
a.       Penggunaan bahan – bahan sesuai dengan ukuran
b.  Semua SPO yang tersedia harus dilaksanakan dan diperhatikan untuk mencegah atau meminimalisasi bahaya atau kecelakaan akibat kerja
c.    Limbah infeksius dimasukkan kedalam kantung plastic sesuai dengan kode dan warna untuk dikelola
d.  Seluruh petugas laboratorium harus selalu mencuci tangan setelah menangani bahan infeksius, dan sebelum meninggalkan ruangan laboratorium
e.       Jas laboratorium hanya dipakai di ruang laboratorium.

4.      Petugas
a.  Makan, minum, merokok, menyimpan makanan serta menggunakan kosmetik di dalam ruang UTDRS tidak diperkenankan.
b.  Memakai kaca mata pelindung, kaca pelindung wajah (visors) atau alat pelindung diri lainnya jika manangani objek yang mudah menyemprot atau memantul ke tubuh
c.   Seluruh petugas yang menangani bahan infeksius harus memakai sarung tangan untuk menghindari penularan melalui kontak langsung dengan specimen darah.

Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja jika terjadi bahaya di laboratorium UTDRS. Jika terjadi kecelakaan atau kedaruratan, harus dilakukan tindakan segera (emergency respon) dan melakukan P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan) agar tidak terjadi akibat yang fatal baik bagi petugas, tempat dan lingkungan kerja.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Recent Posts