1.
Standar ruangan
a.
Lokasi mudah dijangkau dari
berbagai unit pelayanan di rumah sakit
b.
Luas minimal dengan cahaya dan
ventilasi yang cukup ber AC
c.
Fasilitas air mengalir dan
listrik yang memadai, UPS untuk memback-up refrigerator agar stabilitas suhu
tetap terjaga.
2.
Standar peralatan kerja dan kantor
a.
Meja panjang untuk sentrifuge dan
melakukan tindakan pemeriksaan
b.
Meja biro
c.
Lemari arsip
d.
Kursi
e.
Telepon
f.
Lemari kayu jati
g.
Stabilizer
h.
ATK
i.
Stiker dan label darah
K3 DI UTD RUMAH SAKIT ATAU BANK
DARAH
Keselamatan
kerja terhadap ancaman bahaya yang mengakibatkan resiko gangguan kesehatan dan
keselamatan bagi petugas UTDRS perlu diidentifikasi dan dilakukan pencegahan
yaitu:
1.
Ruangam
a.
Kebersihan ruangan selalu terjaga
b. Permukaan meja kerja selalu
dibersihkan setelah selesai bekerja dan ketika terjadi tumpahan bahan
c.
Lantai bersih, kering, tidak
licin dan ada saluran pembangunan
d.
Suhu ruangan antara 22°C - 27°C
dengan kelembapan nisbi 50% - 70%
e.
Udara dalam ruang dibuat mengalir
searah (dari ruangan bersih ke ruangan kotor)
f. Dinding dicat dengan bahan
epoksi, permukaan rata, mudah dibersihkan, tidak tembus cairan dan tahan
terhadap desinfeksi
g. Pintu ruangan harus selalu
tertutup jika petugas sedang bekerja, mereka yang tidak berkepentingan dilarang
masuk.
2.
Peralatan
a.
Sarung tangan dilepas bila
menerima telpon
b. Penyimpanan jas laboratorium
tidak dalam satu lemari dengan pakaian lain yang dipakai diluar ruang UTDRS
c.
Diwajibkan memakai sarung tangan plastic
karet tipis selama bekerja
d.
Penyimpanan peralatan sesuai
dengan standar prosedur operasional
3.
System/Prosedur
a.
Penggunaan bahan – bahan sesuai
dengan ukuran
b. Semua SPO yang tersedia harus
dilaksanakan dan diperhatikan untuk mencegah atau meminimalisasi bahaya atau
kecelakaan akibat kerja
c. Limbah infeksius dimasukkan
kedalam kantung plastic sesuai dengan kode dan warna untuk dikelola
d. Seluruh petugas laboratorium
harus selalu mencuci tangan setelah menangani bahan infeksius, dan sebelum
meninggalkan ruangan laboratorium
e.
Jas laboratorium hanya dipakai di
ruang laboratorium.
4.
Petugas
a. Makan, minum, merokok, menyimpan
makanan serta menggunakan kosmetik di dalam ruang UTDRS tidak diperkenankan.
b. Memakai kaca mata pelindung, kaca
pelindung wajah (visors) atau alat pelindung diri lainnya jika manangani objek
yang mudah menyemprot atau memantul ke tubuh
c. Seluruh petugas yang menangani
bahan infeksius harus memakai sarung tangan untuk menghindari penularan melalui
kontak langsung dengan specimen darah.
Penerapan
kesehatan dan keselamatan kerja jika terjadi bahaya di laboratorium UTDRS. Jika
terjadi kecelakaan atau kedaruratan, harus dilakukan tindakan segera (emergency
respon) dan melakukan P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan) agar tidak
terjadi akibat yang fatal baik bagi petugas, tempat dan lingkungan kerja.