Yazhid Blog

.

Minggu, 12 Maret 2017

BATASAN OPERASIONAL UTD RUMAH SAKIT


INILAH BATASAN OPERASIONAL UTD RUMAH SAKIT


1.    Pelayanan transfuse darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang meliputi perencanaan, pengerahan, dan pelestarian pendonor darah, penyediaan darah, pendistribusian darah, dan tindakan medis pemberian darah kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
2.  Unit transfuse darah rumah sakit adalah suatu unit pelayanan di rumah sakit yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, pendistribusian darah dan bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfuse yang aman, bermutu, dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
3.  Penyediaan darah adalah rangkaian kegiatan pengambilan darah dan pelabelan darah pendonor, pencegahan penularan penyakit, pengolahan darah, dan penyimpanan darah pendonor.
4.  Pendonor darah adalah orang yang menyumbangkan darah atau komponennya kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan

5.  Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotive, preventif, kuratif, maupun rehabilitative yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan atau masyarakat.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Recent Posts