BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Transfusi Darah adalah proses pemindahan darah dari donor yang sehat kepada penderita. Individu atau orang yang menyumbangkan darahnya, dengan tujuan untuk membantu yang lain khususnya yang pada kondisi memerlukan suplai darah dari luar, karena sampai saat ini darah belum bisa di sintesa sehingga ketika diperlukan harus diambil seseorang/individu. Pada tahun 1900 Dr. Loustiner menemukan 4 macam golongan darah :
1. Golongan darah A
2. Golongan darah B
3. Golongan darah AB
4. Golongan darah O
Selain itu tahun 1940 ditemukan golongan darah baru yaitu Rhesus Faktor positif dan rhesus faktor negatif pada sel darah merah (erythrocyt). Rhesus Faktor positif banyak terdapat pada orang Asia dan Negatif Pada orang Eropah, Amerika, Australia.
Transfusi diberikan untuk:
- meningkatkan kemampuan darah dalam mengangkut oksigen
- memperbaiki volume darah tubuh
- memperbaiki kekebalan
- memperbaiki masalah pembekuan
- meningkatkan kemampuan darah dalam mengangkut oksigen
- memperbaiki volume darah tubuh
- memperbaiki kekebalan
- memperbaiki masalah pembekuan
Tergantung kepada
alasan dilakukannya transfusi, bisa diberikan darah lengkap atau komponen darah
(misalnya sel darah merah, trombosit, faktor pembekuan, plasma segar yang
dibekukan/bagian cairan dari darah atau sel darah putih).
Jika memungkinkan, akan lebih baik jika transfusi yang diberikan hanya terdiri dari komponen darah yang diperlukan oleh resipien.
Memberikan komponen tertentu lebih aman dan tidak boros.
Teknik penyaringan darah sekarang ini sudah jauh lebih baik, sehingga transfusi lebih aman dibandingkan sebelumnya.
Tetapi masih ditemukan adanya resiko untuk resipien, seperti reaksi Alergi dan infeksi.
Meskipun kemungkinan terkena AIDS atau Hepatitis melalui transfusi sudah kecil, tetapi harus tetap waspada akan resiko ini dan sebaiknya transfusi hanya dilakukan jika tidak ada pilihan lain.
Jika memungkinkan, akan lebih baik jika transfusi yang diberikan hanya terdiri dari komponen darah yang diperlukan oleh resipien.
Memberikan komponen tertentu lebih aman dan tidak boros.
Teknik penyaringan darah sekarang ini sudah jauh lebih baik, sehingga transfusi lebih aman dibandingkan sebelumnya.
Tetapi masih ditemukan adanya resiko untuk resipien, seperti reaksi Alergi dan infeksi.
Meskipun kemungkinan terkena AIDS atau Hepatitis melalui transfusi sudah kecil, tetapi harus tetap waspada akan resiko ini dan sebaiknya transfusi hanya dilakukan jika tidak ada pilihan lain.
B. Rumusan
masalah
1.) Apa syarat-syarat seseorang yang dapat
menjadi pendonor darah?
2.) Dalam keadaan apakah orang yang tidak
bisa menjadi pendonor darah?
3.) Apa tujuan donor darah?
4.) Bagaimana proses transfusi darah?
C. Manfaat
1.) Agar mengetahui syarat-syarat seseorang
yg dapat menjadi pendonor darah.
2.) Agar menegetahui dalam keadaan apakah
seseorang tidak dpat menjadi pendonor darah.
3.) Agar mengetahui tujuan donor darah.
4.) Agar mengetahui proses transfusi darah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Syarat-Syarat
Transfusi Darah
Syarat-syarat
seseorang yang dapat menjadi pendonor darah,yaitu:
1. Umur 17 – 60 tahun ( Pada usia 17 tahun
diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai
usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3
bulan atas pertimbangan dokter )
2. Berat badan 50 kg atau lebih
2. Berat badan 50 kg atau lebih
3. Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral
4. Kadar Hemogblin 12,5 g/dl atau lebih
5. Tekanan darah 120/140/80 – 100 mmHg
6. Nadi 50-100/menit teratur
7. Tidak berpenyakit jantung, hati, paru-paru, ginjal, kencing manis, penyakit perdarahan, kejang, kanker, penyakit kulit kronis.
8. Tidak hamil, menyusui, menstruasi (bagi wanita)
9. Bagi donor tetap, penyumbangan 5 (lima) kali setahun.
10. Kulit lengan donor sehat.
11. Tidak menerima transfusi darah/komponen darah 6 bulan terakhir.
12. Tidak menderita penyakit infeksi ; malaria, hepatitis, HIV/AIDS.
13. Bukan pencandu alkohol/narkoba
14. Tidak mendapat imunisasi dalam 2/4 bulan terakhir.
15. Beritahu Petugas bila makan aspirin dalam 3 hari terakhir.
4. Kadar Hemogblin 12,5 g/dl atau lebih
5. Tekanan darah 120/140/80 – 100 mmHg
6. Nadi 50-100/menit teratur
7. Tidak berpenyakit jantung, hati, paru-paru, ginjal, kencing manis, penyakit perdarahan, kejang, kanker, penyakit kulit kronis.
8. Tidak hamil, menyusui, menstruasi (bagi wanita)
9. Bagi donor tetap, penyumbangan 5 (lima) kali setahun.
10. Kulit lengan donor sehat.
11. Tidak menerima transfusi darah/komponen darah 6 bulan terakhir.
12. Tidak menderita penyakit infeksi ; malaria, hepatitis, HIV/AIDS.
13. Bukan pencandu alkohol/narkoba
14. Tidak mendapat imunisasi dalam 2/4 bulan terakhir.
15. Beritahu Petugas bila makan aspirin dalam 3 hari terakhir.
16.
Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak
penyumbangan sekurang-kurangnya 3
bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
B. Orang
Yang Tidak Dapat Menjadi Pendonor.
Seseorang tidak boleh menjadi
donor darah pada keadaan:
1.
Pernah
menderita hepatitis B.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga.
- Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
- Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil.
- Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar.
- Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis.
- Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
- Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.
- Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
- Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
- Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
- Sedang menyusui.
- Ketergantungan obat.
- Alkoholisme akut dan kronik.
- Sifilis.
- Menderita tuberkulosa secara klinis.
- Menderita epilepsi dan sering kejang.
- Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh balik) yang akan ditusuk.
- Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
- Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril).
- Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.
C. Manfaat Donor Darah
- Dapat memeriksakan kesehatan secara berkala 3 bulan sekali seperti tensi, Lab Uji Saring .(HIV, Hepatitis B, C, Sifilis dan Malaria).
- Mendapatkan piagam penghargaan sesuai dengan jumlah menyumbang darahnya antara lain 10, 25, 50, 75, 100 kali.
- Donor darah 100 kali mendapat penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Pemerintah.
- Merupakan bagian dari ibadah.
D. Proses Transfusi Darah
1. Pengisian Formulir Donor Darah.
2. Pemeriksaan Darah
Pemeriksaan golongan, tekanan darah dan hemoglobin darah.
3. Pengambilan Darah
Apabila persyaratan pengambilan darah telah dipenuhi barulah dilakukan pengambilan darah.
4. Pengelolahan Darah
Beberapa usaha pencegahan yang di kerjakan oleh PMI sebelum darah diberikan kepada penderita adalah penyaringan terhadap penyakit di antaranya :
a. Penyakit Hepatitis B
b. Penyakit HIV/AIDS
c. Penyakit Hipatitis C
d. Penyakit Kelamin (VDRL)
Waktu yang di butuhkan pemeriksaan darah selama 1-2 jam
5. Penyimpanan Darah
Darah disimpan dalam Blood Bank pada suhu 26 derajat celcius.
1. Pengisian Formulir Donor Darah.
2. Pemeriksaan Darah
Pemeriksaan golongan, tekanan darah dan hemoglobin darah.
3. Pengambilan Darah
Apabila persyaratan pengambilan darah telah dipenuhi barulah dilakukan pengambilan darah.
4. Pengelolahan Darah
Beberapa usaha pencegahan yang di kerjakan oleh PMI sebelum darah diberikan kepada penderita adalah penyaringan terhadap penyakit di antaranya :
a. Penyakit Hepatitis B
b. Penyakit HIV/AIDS
c. Penyakit Hipatitis C
d. Penyakit Kelamin (VDRL)
Waktu yang di butuhkan pemeriksaan darah selama 1-2 jam
5. Penyimpanan Darah
Darah disimpan dalam Blood Bank pada suhu 26 derajat celcius.
Darah ini dapat
dipisahkan menjadi beberapa komponen seperti :
PRC,Thrombocyt,Plasma,Cryo precipitat
PRC,Thrombocyt,Plasma,Cryo precipitat
E. TINDAKAN PENCEGAHAN & REAKSI KERACUNAN
Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya reaksi selama transfusi, dilakukan beberapa tindakan pencegahan.
Setelah diperiksa ulang bahwa darah yang akan diberikan memang ditujukan untuk resipien yang akan menerima darah tersebut, petugas secara perlahan memberikan darah kepada resipien, biasanya selama 2 jam atau lebih untuk setiap unit darah.
Karena sebagian besar reaksi ketidakcocokan terjadi dalam15 menit pertama, , maka pada awal prosedur, resipien harus diawasi secara ketat.
Setelah itu, petugas dapat memeriksa setiap 30- 45 menit dan jika terjadi reaksi ketidakcocokan, maka transfusi harus dihentikan.
Sebagian besar transfusi adalah aman dan berhasil; tetapi reaksi ringan kadang bisa terjadi, sedangkan reaksi yang berat dan fatal jarang terjadi.
Reaksi yang paling sering terjadi adalah demam dan reaksi alergi (hipersensitivitas), yang terjadi sekitar 1-2% pada setiap transfusi.
Gejalanya berupa:
- gatal-gatal
- kemerahan
- pembengkakan
- pusing
- demam
- sakit kepala.
Gejala yang jarang terjadi adalah kesulitan pernafasan, bunyi mengi dan kejang otot.
Yang lebih jarang lagi adalah reaksi alergi yang cukup berat.
Walaupun dilakukan penggolongan dan cross-matching secara teliti, tetapi kesalahan masih mungkin terjadi sehingga sel darah merah yang didonorkan segera dihancurkan setelah ditransfusikan (reaksi hemolitik0.
Biasanya reaksi ini dimulai sebagai rasa tidak nyaman atau kecemasan selama atau segera setelah dilakukannya transfusi.
Kadang terjadi kesulitan bernafas, dada terasa sesak, kemerahan di wajah dan nyeri punggung yang hebat.
Meskipun sangat jarang terjadi, reaksi ini bisa menjadi lebih hebat dan bahkan bisa berakibat fatal.
Untuk memperkuat dugaan terjadinya reaksi hemolitik ini, dilakukan pemeriksaan untuk melihat apakah terdapat hemoglogin dalam darah dan air kemih penderita.
Resipien bisa mengalami kelebihan cairan.
Yang paling peka akan hal ini adalah resipien penderita penyakit jantung, sehingga transfusi dilakukan lebih lambat dan dipantau secara ketat.
Penyakit graft-versus-host merupakan komplikasi yang jarang terjadi, yang terutama mengenai orang-orang yang mengalami gangguan sistem kekebalan karena obat atau penyakit.
Pada penyakit ini, jaringan resipien (host) diserang oleh sel darah putih donor (graft).
Gejalanya berupa demam, kemerahan, tekanan darah rendah, kerusakan jaringan dan syok
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Seorang
calon pendonor yang akan mendonorkan darahnya harus memiliki fisik tubuh yang
baik dan sehat.
2.
Seorang
calon pendonor darah harus memenuhi syarat seorang pendonor darah.
3.
Seorang
pendonor harus memperhatiikan keadaannya sebelum mendodnorkan darahnya kepada
penderita.
B.
Saran
1.
Pembaca
yang membaca makalah ini agar dapat memberikan saran dan masukkan terhadap
makalah yang telah kami jawab.
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………………………………………………………………….
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………………………………………………………………
BAB I
PEMDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG…………………………………………………………………………………………
B. RUMUSAN
MASALAH………………………………………………………………………………….
C. MANFAAT………………………………………………………………………………………………………..
BAB II
PEMBAHASAN
A. SYARAT-SYARAT
TRANSFUSI DARAH………………………………………………………………
B. ORANG
YANG TIDAK DAPAT MENJADI PENDONOR………………………………………
C. MANFAAT
DONOR DARAH………………………………………………………………………………………
D. PROSES
TRANSFUSI DARAH……………………………………………………………………………………
E. TINDAKAN
PENCEGAHAN DAN REAKSI KERACUNAN………………………………………
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN…………………………………………………………………………………………………………………
B. SARAN………………………………………………………………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………………………………………………
trimakasih atas infonya...
BalasHapusminta izin copas buat tugas... sukses selalu...
Sama2. Terimakasih sdh berkunjung diblog ini. Suskes selalu.
Hapus