BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Golongan darah ABO merupakan sisitem golongan
darah manusia yang paling banyak ditemukan dan sampai saat ini merupakan
golongan darah yang penting dalam transfusi darah, karena terdapat pada regular
antibody, yaitu Anti-A dan Anti-B yang reaktif pada suhu 370C.
Regular antibodi ini mengaktifasi komplemen dan menyebabkan kehancuran sel
darah merah intravaskuler. Pemeriksaan golongan darah ABO merupakan salah satu
langkah sebelum melakukan proses transfusi darah. Oleh karena itu perlu
diketahui teknik dalam melakukan pemeriksaan golongan darah ABO, agar
mendapatkan hasil yang akurat sesuai dengan golongna darah donor dan
pasien.
Sejak penemuan Landsteiner (1901) sampai
sekarang, telah diketemukan lebih dari 400
antigen golonqan darah dalam eritrosit. Tapi untuk kegunaan
praktek, klinis yang terpenting hanya sistem golongan darah ABO dan Rh. Pada
sistem golongan darah ABO hanya ada 4 golongan darah yaitu. A, B, AB dan 0.
Golongan tersebut. berdasarkan atas ada atau tidak adanya
antigen A dan antigen B.
Dalam pelayanan kesehatan modern, transfusi darah merupakan salah satu
hal yang penting dalam menyelamatkan jiwa pasien dan meningkatkan derajat kesehatan.
Indikasi tepat transfusi darah dan komponen darah adalah untuk mengatasi kondisi
yang menyebabkan morbiditas dan mortalitas bermakna yang tidak dapat diatasi
dengan cara lain. Dalam perkembangannya transfusi darah harus dilaksanakan
sesuai dengna prosedur ketat oleh tenaga profesional menggunakan darah yang
aman dan berkualitas. Sebelum melakukan transfusi darah perlu diketahui
syarat-syarat dalam melakukan transfusi, agar proses transfusi dapat
berlangsung seperti yang diharapkan.
1.2
Rumusan masalah
1. Apa syarat-syarat seseorang yang
dapat menjadi pendonor darah?
2. Dalam keadaan apakah orang yang
tidak bisa menjadi pendonor darah?
3. Apa tujuan donor darah?
4. Pemberian Plasma dari bank darah
5. Penyimpanan darah diluar bank darah
6. Bagaimana proses transfusi darah?
1.3
Manfaat
1. Agar mengetahui syarat-syarat
seseorang yg dapat menjadi pendonor darah.
2. Agar menegetahui dalam keadaan
apakah seseorang tidak dpat menjadi pendonor darah.
3. Agar mengetahui tujuan donor darah.
4. Agar mengetahui proses transfusi
darah.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Syarat-Syarat Transfusi Darah
Syarat-syarat seseorang yang dapat
menjadi pendonor darah,yaitu:
1. Umur 17 – 60 tahun ( Pada usia 17
tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua.
Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak
penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
2. Berat badan 50 kg atau lebih
3. Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C
(oral
4. Kadar Hemogblin 12,5 g/dl atau lebih
5. Tekanan darah 120/140/80 – 100 mmHg
6. Nadi 50-100/menit teratur
7. Tidak berpenyakit jantung, hati,
paru-paru, ginjal, kencing manis, penyakit perdarahan, kejang, kanker, penyakit
kulit kronis.
8. Tidak hamil, menyusui, menstruasi
(bagi wanita)
9. Bagi donor tetap, penyumbangan 5
(lima) kali setahun.
10. Kulit lengan donor sehat.
11. Tidak menerima transfusi
darah/komponen darah 6 bulan terakhir.
12. Tidak menderita penyakit infeksi ;
malaria, hepatitis, HIV/AIDS.
13. Bukan pencandu alkohol/narkoba
14. Tidak mendapat imunisasi dalam 2/4
bulan terakhir.
15. Beritahu Petugas bila makan aspirin
dalam 3 hari terakhir.
16. Jumlah penyumbangan pertahun paling
banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan
sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum
donor.
2.2
Orang Yang Tidak Dapat Menjadi Pendonor
Seseorang
tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
1. Pernah menderita hepatitis B.
2. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah
kontak erat dengan penderita hepatitis.
3. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah
transfusi.
4. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah
tattoo/tindik telinga.
5. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah
operasi gigi.
6. Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah
operasi kecil.
7. Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah
operasi besar.
8. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah
vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis.
9. Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah
vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
10. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah
injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.
11. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah
gejala alergi menghilang.
12. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah
transpalantasi kulit.
13. Sedang hamil dan dalam jangka waktu
6 bulan sesudah persalinan.
14. Sedang menyusui.
15. Ketergantungan obat.
16. Alkoholisme akut dan kronik.
17. Sifilis.
18. Menderita tuberkulosa secara klinis
dan menderita epilepsi dan sering kejang.
19. Menderita penyakit kulit pada vena
(pembuluh balik) yang akan ditusuk.
20. Mempunyai kecenderungan perdarahan
atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
21. Seseorang yang termasuk kelompok
masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks,
morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril).
22. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil
pemeriksaan pada saat donor darah.
2.4 Manfaat Donor Darah
1. Dapat memeriksakan kesehatan secara
berkala 3 bulan sekali seperti tensi, Lab Uji Saring .(HIV, Hepatitis B, C,
Sifilis dan Malaria).
2. Mendapatkan piagam penghargaan
sesuai dengan jumlah menyumbang darahnya antara lain 10, 25, 50, 75, 100 kali.
3. Donor darah 100 kali mendapat
penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Pemerintah.
4. Merupakan bagian dari ibadah.
2.5 Proses Transfusi Darah
1. Pengisian Formulir Donor Darah.
2. Pemeriksaan Darah
Pemeriksaan golongan, tekanan darah
dan hemoglobin darah.
3. Pengambilan Darah
Apabila persyaratan pengambilan darah
telah dipenuhi barulah dilakukan pengambilan darah.
4. Pengelolahan Darah
Beberapa usaha pencegahan yang di
kerjakan oleh PMI sebelum darah diberikan kepada penderita adalah penyaringan
terhadap penyakit di antaranya :
Ø Penyakit Hepatitis B
Ø Penyakit HIV/AIDS
Ø Penyakit Hipatitis C
Ø Penyakit Kelamin (VDRL)
Waktu yang di butuhkan pemeriksaan darah selama 1-2 jam
5. Penyimpanan Darah
·
Darah
disimpan dalam Blood Bank pada suhu 26 derajat celcius.
·
Darah
ini dapat dipisahkan menjadi beberapa komponen seperti :
o
PRC,Thrombocyt,Plasma,Cryo
precipitat
2.6 Pemberian
Plasma Dari Bank Darah
v FFP (PLASMA) Berisi : plasma, fak.
pembekuan, koplemen & protein plasma Disimpan dalam suhu 18 C, bisa 1
tahun. Volume 200-250 ml Coagulation factor replacement : 10 – 20 ml/kg BB (4-6
u dws) Dosis ini diharapkan dapat meningkatkan faktor koagulasi 20 % segera
setelah transfusi
v CARA PEMBERIAN FFP : Diberikan 6 jam
setelah pencairan Cocok ABO 4-6 unit dapat meningkatkan faktor koagulasi 20-30%
Efek samping : menggigil, demam, overload Indikasi : Gg pembekuan ; penyakit
hati, DIC, TTP, Dilusi koagulopati tranfusi masif Kontra indikasi : tidak untuk
mempertahankan volume sirkulasi karena resiko infeksi dan aloantibodi.
2.7 Penyimpnan
Darah Diluar Bank Darah
Menggunakan
cool box dengan pendingin dan monitor Teknologi terbaru dengan stiker kontrol
suhu yang ditempel pd kantong darah Menjaga agar kualitas darah tetap baik.
Bila spesimen
darah yang telah diambil dan telah diproses tidak bisa langsung dikirimkan ke Puslitbang BMF
Balitbangkes Depkes, maka spesimen perlu
disimpan sementara sebagai berikut:
1.
Siapkan bahan-bahan yang akan disimpan:
serum, darah EDTA, FTA, slide, clot, form hasil pemeriksaan
2.
Kertas filter FTA setelah kering dari
masing-masing responden dimasukkan ke dalam plastik klip kecil dan diberi
silica gel. Satukan semua filter tersebut ke dalam plastik klip besar
3.
Slide dimasukkan kedalam kotak slide,
diganjal dengan tissue, kemudian kotak slide diberi lakban serta ditulis rekap
nomor spesimen pada kertas label yang ditempel di kotak
4.
FTA dan slide disimpan dalam temperatur
kamar.
5.
Darah EDTA dimasukkan ke dalam lemari es
suhu 2–8 0C
6.
Clot, Serum cryovial (disusun
dalam kotak cryovial), dimasukkan kedalam lemari es suhu 2–8 0C (hanya
tahan < 2 hari)
7.
Informed consent pertinggal
di laboratorium.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Seorang calon pendonor yang akan
mendonorkan darahnya harus memiliki fisik tubuh yang baik dan sehat. Seorang calon pendonor darah harus
memenuhi syarat seorang pendonor darah. Seorang
pendonor harus memperhatiikan keadaannya sebelum mendodnorkan darahnya kepada
penderita.
3.2
Saran
Adapun
saran yang ingin diajukan pada penulisan makalah ini adalah agar pemeriksaan
golongan darah dan trasnfusi darah dilakukan oleh dokter atau perawat yang
terlatih sesuai dengan prosedur yang ditetapkan sehingga memininalisir
kesalahan yang dapat terjadi.