Yazhid Blog

.

Minggu, 18 Desember 2016

MAKALAH K3 LABORATORIUM FARMASI




BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja tidak harus dilihat sebagai takdir, karena kecelakaan itu tidaklah terjadi begitu saja terjadi. Kecelakaan pasti ada penyebabnya. Kelalaian perusahaan yang semata-mata memusatkan diri pada keuntungan, dan kegagalan pemerintah meratifikasikonvensi keselamatan internasional atau melakukan pemeriksaan buruh, merupakan dua penyebab besar kematian terhadap pekerja.
Permasalahan yang berhubungan dengan K3 dalam laboratorium ini secara umum meliputi penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang kurang maksimal, seperti penataan ruang, penempatan alat-alat praktikum serta bahan-bahan kimia yang kurang tepat, peralatan P3K dan alat keselamat kerja yang kurang memadai, serta kenyamana praktikan yang acap kali sering diabaikan.

1.2 Rumusan Masalah
   1.      Apa pengertian dari k3 serta hokum – hukumnya
   2.      Apa pengertian kesehatan kerja
   3.      Apa pengertian keselamatan kerta
   4.      Sebutkan jenis analiasa k3

1.3  Tujuan
   1.      Untuk mengetahui pernasalahan K3 dalam laboratorium farmasi.  
   2.      Untuk mengetahui solusi permasalahan K3 yang terdapat dalam laboratorium Farmasi.
   3.      Untuk mengetahui jenis – jenis cara menganalisa k3 dilaboratorium.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
A. Hukum-hukum kesehatan dan keselamatan  kerja
a.       Hukum-hukum kesehatan dan keselamatan kerja terdahu
Ditujukan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dan isinya cenderung preskriptif  (isinya menetapkan cara menetapkan cara memperbaiki kesalahan) dan membatasi lingkup pekerjaan dengan memberlakukannya hanya pada operasi, proses, atau tempat kerja tertentu yang disebutkan didalam ketetapan (act) tersebut.
Munculnya hukum-hukum terdahulu digunakan untuk melindungi para pekerja dari bahaya yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi. Yang dulunya hanya melindungi permesinan berubah menjadi melindungi manusia dan semakin menitik beratkan pada antisipasi bahaya(penilaian resiko) daripada DJFHR YRW menanti terjadinya kecelakaan kerja.
b.      Hukum-hukum kesehatan dan keselamatan kerja sekarang
Berkonsentrasi pada Health and Safety at Work, etc. Act 1974 (HSW) yang proskriptif (yaitu menetapkan sasaran yang hendak dicapai tanpa menyebutkan caranya). Dengan membuat perangkat-perangkat  seperti regulasi untuk seluruh tenaga kerja.
B. Kesehatan Kerja
Kesehatan adalah unsur terpenting dalam hidup kita, supaya kita dapat menikmati hidup yang berkualitas, baik dirumah, dalam suatu pekerjaan, dan dimanapun kita berada. Kesehatan juga merupakan faktor  terpenting dalam menjaga kelangsungan hidup sebuah organisasi. Dalam beberapa situasi dan kondisi pekerjaan, baik tata letak tempat kerja atau material-material yang digunakan, menghadirkan resiko yang lebih tinggi daripada normal, terhadap kesehatan.
C. Keselamatan Kerja
Keselamatan juga merupakan unsur terpenting dalam hidup kita, supaya dalam melaksanakan suatu pekerjaan kita dapat selamat dan terlindungi dari bahaya. Secara umum keselamatan kerja adalah suatu proses untuk menjaga dan menyempurnakan kesehatan jasmani maupun rohani  dalam suatu pekerjaan, yang dilakukan pada manusia dengan hasil karyanya.
Maka dapat diartikan kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu unsur terpenting yang harus ada dalam hidup kita untuk menjaga, menjamin dan menyempurnakan kesehatan baik jasmani maupun rohani dalam suatu pekerjaan yang dilakukan tiap individu, supaya terhindar dari bahaya atau musibah yang mungkin tidak dapat terhindari.
D. Faktor yang dapat terjadi di tempat kerja
Faktor yang dapat terjadi dalam tempat kerja meliputi kondisi kesehatan tenaga kerjanya, tempat ruangnya dan lingkungan sekitar tempat kerjanya. Dalam kondisi kesehatan, apabila seorang tenaga kerja sedang dalam keadaan kurang sehat. Sebaiknya tidak melakukan aktifitas di tempat kerjanya, dikawatirkan dapat mengalami kejadian yang tidak diinginkan. Dalam ruang lingkup ruangan tempat kerja, sebaiknya diberikan peraturan agar tiap-tiap tenaga kerjanya dapat berhati-hati sebelum melakukan aktifitasnya. Sebagai contohnya dalam menyalakan mesin, harus mengetahui terlebih dahulu cara mekanisme penggunaan mesin tersebut.
E. Syarat dan Tujuan K3
      Syarat dan tujuan k3 adalah sebagai berikut :
Ø  Mencegah, mengurangi dan mewaspadai bahaya kecelakaan baik dari segi fisik atau psikis
Ø  Memberi kesempatan untuk meloloskan diri dari bahaya akan kecelakaan
Ø  Melindungi diri dengan alat pelindung diri
Ø  Memberi pertolongan pada kecelakaan
Ø  Menjaga kebersihan, keselamatan dan kesehatan
Ø  Melindungi dan menjaga keselamatan tenaga kerja dari bahaya dalam pekerjaanya
Ø  Hasil dan sumber dari tempat kerja dijaga, dipergunakan dan dimanfaatkan seefisien dan sebaik mungkin.
F. Laboratorium Farmasi
Farmasi itu sendiri adalah suatu ilmu atau suatu lingkup dimana dalam lingkup tersebut mempelajari tentang proses pembuatan sediaan jamu. Sediaan tersebut dapat berupa sediaan jadi atau tidak jadi, dengan kemasan yang beragam dan dengan bahan yang ada disekitar kita seperti tanaman-tanaman yang banyak kita jumpai disekitar kita.
Dan proses pembuatannya dapat dilakukan secara tradisional maupun modern. Menurut secara umum farmasi merupakan salah satu ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tanaman atau hewan yang dapat digunakan sebagai obat alami yang telah melewati berbagai macam uji seperti uji farmakodinamik, uji toksikologi dan uji biofarmasetika.
Secara garis besar laboratorium farmasi adalah suatu tempat dimana tempat tersebut digunakan untuk melakukan atau mempelajari suatu sediaan jamu. Sediaan tersebut diracik dengan berbagai metode-metode yang ada, dengan bahan yang ada disekitar kita untuk mendapatkan hasil yang baik dan sumber yang sesuai litelatur. Dan isi didalam laboratorium tersebut tidak hanya alat-alat tradisional saja melainkan alat-alat modern terdapat didalamnya, salah satu contohnya seperti evaporator.

2.2  Analisa Keselamatan Kerja
Kecelakaan industri terutama disebabkan oleh human failure, di mana sering ditemukan faktor manusia dalam penelusuran sebab terjadinya kecelakaan. Pencegahan kecelakaan harus menempati perhatian yang khusus dalam fungsi manajerial secara keseluruhan.  Bagian manajemen kekhususan (insinyur, teknisi, perancang, field operator, lembaga pelatihan) sering kurang menghargai kebutuhan untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip pencegahan terhadap kecelakaan di dalam lingkup kerja mereka.
Metode yang tidak aman merupakan proporsi tertinggi dari penyebab terjadi kecelakaan. Keselamatan harus menjadi bagian yang integral dari pelaksanaan industri manapun, dan harus menjadi bahan pertimbangan sejak tahap perancangan, tahap perencanaan produksi, serta pelatihan operator.
Analisa keselamatan dan kesehatan kerja dapat dilakukan dengan beberapa metode diantaranya yaitu:
*      Hazard Material Communication
Pengenalan bahan  bahaya kepada para pekerja sehingga mampu melakukan tindakan yang sesuai untuk menanganinya.
*      Analisa HIRA (Hazard Identification and Risk Assesstment)
Identifikasi bahaya dan kajian resiko kegiatan dalam proses operasi dan produksi dipilah pilah menjadi sub kegiatan yang lebih kecil dan spesifik.
*      SA (Job Safety Analysis)
Varian dari analisa HIRA, JSA dilakukan apabila suatu aktivitas melakukan pemasangan terhadap suatu peralatan tertentu dalam fasilitas operasi sebuah pabrik/industri proses.
*      Analisa HAZID (Hazard Identification)
Proses pengidentifikasian terhadap bahaya yang mungkin terjadi secara umum pada fasilitas operasi sebuah pabrik/ industri.
*      Analisa HAZOP
Identifikasi keselamatan, bahaya & masalah operasi yang berhubungan dengan proses yang secara langsung mengancam keselamatan pekerja produksi/penyebab masalah operasi.
Menentukan keseriusan dampak masalah teridentifikasi. Identifikasi secara engineering & procedural safeguards yang sebelumnya telah dibuat.  Evaluasi kelayakan engineering & procedural procedural safeguards. Rekomendasi safeguards atau prosedur operasi tambahan jika diperlukan.
*      Analisa Hira
Identifikasi Bahaya dan Kajian Resiko (Hazard Identification and Risk Assesment), analisa yang dilakukan pada aktivitas harian dan khusus suatu instalasi industri.

Tahapan HIRA :

  Ø  Pemilahan kegiatan yang akan dilakukan menjadi sub kegiatan yang lebih kecil dan spesifik.
  Ø  Identifikasi potensi bahaya untuk setiap sub kegiatan.
  Ø  Determinasi resiko yang mungkin terjadi (efek bahaya dan tingkat kemungkinannya).
  Ø  Determinasi cara pencegahan dan penanggulangan terhadap resiko bahaya.
  Ø  Kesimpulan potensi bahaya dan resiko yang dihadapi untuk setiap kegiatan.
  Ø  Kesimpulan untuk keseluruhan pekerjaan


 
            No
dentifikasi
Jenis Kegiataan
Potensi Bahaya
Tingkat Efek Bahaya
Tingkat Kemungkinan
Resiko
1
Keselamatan
Penggunaan alat praktikum elektronik (hair dryer, kompor listrik, dll)
Arus pendek listrik, kesetrum, kebakaran
M
H
H
2
Kesehatan
Penggunaan bahan kimia berbahaya tanpa perlengkapan praktikum yang memadai
Luka bakar, keracunan, dan luka dalam.
M
H
H
3
Keselamatan
Tata ruang serta penempatan bahan-bahan kimia yang tidak sesuai tempat
Kebakaaran, keracunan, serta,intereksi antar bahan.
M
H
H

*      Analisa Hazid
Identifikasi bahaya adalah analisa pencegahan terjadinya  bahaya pada instalasi industri/pabrik yang dilakukan dengan memperhatikan keseluruhan aspek yang ada didalamnya. Keseluruhan aspek dari instalasi industri/pabrik itu adalah:
Ø  Data informasi instalasi industri ( data sosial kultural masyarakat sekitar )
Ø  Lokasi (fasilitas operasi, fasilitas pendukung)
Ø  Faktor Pemicu Bahaya (proses operasi, transportasi, geografis dan meteorologi, sosial kultural)
Ø  Potensi Bahaya (kebakaran dan ledakan besar, pencemaran lingkungan).
No
Lokasi
Deskripsi
Penyebab
Potensi Bahaya
Efek Bahaya
Frekuensi Bahaya
Pencegahan
1
Ruang Praktikum
Ruang praktikum yang kurang teratur
Kurang disiplin dari para praktikan
Terpeleset, kesetrum
Severe
Unlikely
Dilakukan penyuluhan pada para praktikan
2
Ruang Praktikum
Banyak peletakan alat dan bahan kimia berbahaya dengan tidak memperhatikan tata ruang
Kurangnya perhatian dari pihak laboran dalam memperhatikan tata letak dari alat dan bahan kimia tersebut
Tersiram zat kimia berbahaya, kkesetrum.
Severe
Unlikely
Melakukkan tata ruang ulang yang sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja
3
Ruang Gudang Penyimpanan Alat dan Bahan
Penyimpanan alat-alat praktikum serta bahanbahan kimia yang tidak teratur
Kuranya perhatian terhadap tata ruang laboratorium
Kebakaran akibat interaksi antar bahan kimia
Severe
Unlikely
Menyedian tempat dan ruang penyimpanan bahan dan peralatan yang memadai


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Penatalaksanaan system keselamatan kerja yang ada di laboratorium farmasi masih kurang baik. Untuk memperbaiki system pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja maka diperlukan perbaikan sarana dan prasarana yang ada. Untuk itu maka diadakan pengajuan srana dan prasarana seperti pembuatan teempat penyimpanan peralata dan bahan kimia yang memadai untuk laboratorium farmasi, penambahan alat alat praktikum sesuai dengan jumlah dan kapasitas peralatan dan bahan yang digunakan dalam praktikum. Penyuluhan atau persentasi pemahaman ulang pada peserta praktikum perlu dilakukan untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kedisiplinan dalam menerapkan prosedur K3.
3.2 Saran
Sebaiknya para praktikan harus mengetahui sifat-sifat atau hal-hal yang berkaitan dengan bahan-bahan yang dikerjakan di ruangan laboratorium supaya tidak menimbulkan bahaya atau masalah lainnya. Diharapkan dengan adanya makalah tentang k3 dilaboratorium farmasi dapat bermanfaat dan diterapkan dilaboratorium.






Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Recent Posts